Sistem Informasi Desa Karangduren
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDess P) tahun 2025 Desa Karangduren ditetapkan dengan Perarturan Desa Nlomor 02 Tahun 2025,.
Perubahan APBDes dilaksanakan karena adanya peegeseran Belanja dan juga perubahan Pagu Pendapatan khususnya BankeuDes yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten, teemasuk juga adanya Penggunaan Dana Desa minimal 20% yang diperuntukkan sebagai Penyertaan Modal Bumdes untuk menunjang Ketahanan Pangam
| SKOR | STATUS | TARGET STATUS | PENAMBAHAN/PENGURANGAN |
|---|---|---|---|
| INDIKATOR IDM | SKOR | KETERANGAN | KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN | +NILAI | PUSAT | PROVINSI | KABUPATEN | DESA | CSR | LAINYA |
|---|
| Pekerjaan | Jumlah |
|---|
| Pendidikan | Jumlah |
|---|
| Penduduk Berdasarkan Grafik | |
|---|---|
| Usia | Jumlah |
|---|
